"Harus berjalan," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai membuka acara Indonesia International Conference on Communication, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/11/2010).
Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi itu, lanjut Hatta, dilakukan dengan melarang penggunaan BBM bersubdi untuk kendaraan pelat hitam produksi tahun 2005 ke atas.
"2005 ke atas dulu. Karena kajiannya cukup meyakinkan dari ESDM dan UI cukup bagus," ujarnya.
Hatta menilai kebijakan tersebut cukup baik. Pasalnya, dengan kebijakan tersebut, tidak akan mengurangi kemampuan para pemiliknya untuk membeli BBM non subsidi.
"Dengan kebijakan pelat hitam di atas tahun 2005, tidak akan mengurangi kemampuan mereka untuk membeli BBM non subsidi. Mereka masuk kategori yang cukup mampu," jelasnya.
"Berapa persen? Yang jelas banyak sekali karena pertumbuhan penggunaan mobil tinggi," tandasnya.
Namun, Hatta belum menyampaikan persentase penghematan yang dapat dihasilkan dari pembatasan penggunaan BBM bersubsidi tersebut.
Komunitas Pertanyakan Pembatasan Premium
Sementara itu, Ketua Umum Forum Komunikasi Klub dan Komunitas Otomotif (FK3O) Amroe Wahyudi mempertanyakan pembatasan Premium. Jangan sampai pengguna mobil dirugikan karena ada pembatasan Premium.
"Dan itu harus dipertanyakan lagi tujuan pemerintah. Pemerintah harus mencari solusi kenapa harus dikurangi, kan kita pengguna. Pemerintah harus menjawab secara tegas dan lugas," ujarnya. (detikoto)
No comments:
Post a Comment